You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan di Jalan Blora
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Motor Langgar Aturan Parkir Ditindak di Jalan Blora

Sebanyak 10 sepeda motor yang kedapatan parkir pada area terlarang di kawasan Jalan Blora, Kelurahan Menteng, Jumat (2/2), ditindak petugas gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Satpol PP, Kepolisian dan TNI.

Penertiban ini melibatkan 100 petugas gabungan

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar mengatakan, pihaknya melakukan penertiban karena motor ojek online yang parkir sembarangan kerap memicu kemacetan di lokasi tersebut, khususnya saat jam sibuk pada pagi dan sore hari.

"Penertiban ini merupakan shock therapy bagi pengendara Ojol yang sembarang memarkir kendaraannya. Ke depan pengawasan akan kita tingkatkan," katanya.

Tempat Usaha Tanpa Lahan Parkir Terancam Dibongkar

Diakui Wildan, pengemudi Ojol banyak yang memarkir kendaraan atau berhenti di kawasan tersebut lantaran banyaknya penumpang kereta turun di Stasiun Dukuh Atas.

Terhadap situasi ini, ungkap Wildan, pihaknya  telah merekomendasikan kawasan Stasiun BNI City di Jalan Tanjung Karang, sebagai shelter penumpang kereta yang ingin beralih moda transportasi menggunakan Ojol. 

Sayangnya, lanjut Wildan, banyak penumpang tidak mau berjalan melintasi terowongan Kendal dan lebih memilih naik Ojol di kawasan Jalan Blora, Kelurahan Menteng.

"Kami memaklumi ada saling kebutuhan transportasi. Tapi tolong jangan di tempat yang menggangu lalulintas," tegasnya.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Sudin Perhubungan Jakarta Pusat, Haryo Bagus menambahkan, selain menertibkan parkir petugas gabungan juga menggebah pengendara yang berhenti di area menggangu lalulintas.

"Penertiban ini melibatkan 100 petugas gabungan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1940 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1715 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1623 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1536 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1351 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik